Safari Ramadhan, Kapolsek Pangalengan Bersama Muspika Terawih Keliling di Mesjid Al Hikmah Desa Margamukti

    Safari Ramadhan, Kapolsek Pangalengan Bersama Muspika Terawih Keliling di Mesjid Al Hikmah Desa Margamukti

    Pangalengan - Polri sebagai Pelayan, Pelindung serta Pengayom masyarakat, sudah seharusnya seorang anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk selalu melekat dan berbaur dengan warga binaan.

    Giat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Pangalengan Akp Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, bersama Muspika yang melaksanakan Terawih Keliling di Mesjid Al Hikmah yang berlokasi di Kp. Padamukti Rt. 03/01 Desa Margamukti Kec. Pangalengan (Jumat-22/03/2024)

    Selain itu juga Kapolsek me waqafkan Al Quran untuk menunjang sarana Pengajian dan juga memberikan tausiyah serta himbauan seputar bagaimana menjaga serta memelihara Kamtibmas agar lingkungan aman dan nyaman khususnya di Bulan Suci Ramadan ini, juga menghimbau agar selalu waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar serta antisipasi Kerawanan Kamtibmas. Kemudian menyarankan agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga Kamtibmas Aman dan Nyaman. ucap Edi

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar Akp Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, mengatakan bahwa Polri khususnya dilapangan sebagai ujung tombak Pelayanan terbuka di masyarakat menjadi mata dan telinga paling awal dalam melakukan deteksi dini terhadap Kerawanan Kamtibmas. ujar Edi

    polresta bandung polda jabar pangalengan
    Iwan Gunawan, S.Pd

    Iwan Gunawan, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami